Kode Paket 25673016
Nama Paket Pembangunan Jalan Lingkung Bukit Karan Kecamatan Padang Selatan Kota Padang Paket Ulang
Alasan di ulang
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
35836947 Pembangunan Jalan Lingkung Bukit Karan Kecamatan Padang Selatan Kota Padang APBD
Tanggal Pembuatan 6 Juli 2022
Tahap Paket Saat Ini Paket Sudah Selesai
K/L/PD/Instansi Lainnya Provinsi Sumatera Barat
Satuan Kerja DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Khusus Orang Asli Papua (OAP) Tidak
Tahun Anggaran APBD 2022   
Nilai Pagu Paket Rp. 160.390.800,00 Nilai HPS Paket Rp. 160.346.078,00
Jenis Kontrak Harga Satuan
Lokasi Pekerjaan
  • Bukit Karan Kecamatan Padang Selatan Kota Padang - Padang (Kota)
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Izin Usaha
Jenis Izin Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi
Memiliki izin berusaha di bidang Jasa Konstruksi Izin Usaha Jasa Konstruksi IUJK atau Nomor Induk Berusaha NIB yang masih berlaku
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Kualifikasi Usaha Kecil, Klasifikasi Bangunan Sipil Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara (SI003) yang masih berlaku [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan]
6. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT Tahunan) tahun pajak 2021 [tuliskan tahun pajak yang diminta dengan memperhatikan batas akhir pemasukan penawaran dan batas akhir pelaporan pajak sesuai peraturan perpajakan]
7. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan)
8. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti di luar tanggungan Negara
9. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun
10. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:
SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket pekerjaan yang sedang dikerjakan (hanya untuk peserta Kualifikasi Usaha Kecil)
Peserta Non Tender 1 peserta