15 Juli 2018 09:10

Nomor : 06/ST-747/Pokja V-ULP/2018

Padang, 14 Juli 2018

Kepada :

Lamp Perihal

: -
: Undangan Klarifikasi dan Verifikasi.

Yth.Direktur CV. Bima Putra

Di
Tempat
Berkenaan dengan pelaksanaan paket lelang :
Kode Lelang : 12204016
Nama Paket : Pengadaan Alat Peraga/Praktek SMK untuk SMKN 1 Sintuk Toboh Gadang, SMKn 1 Painan, SMKN 1 Sijunjung, SMKN 1 Solok Selatan, SMKN 2 Bukittinggi, SMKN 2 Pulau Punjung, SMKN 1 Sawahlunto, SMK Analis Kimia Padang, SMKN 2 Lubuk Basung, SMKN 1 Pangkalan, SMKN 1 Suliki, SMK PP Padang Mengatas, SMKN 1 Bukit Sundi, SMKN 1 Gunung Talang, SMKN 2 Solok Selatan, SMKN 1 Ranah Pesisir, SMKN 2 Batusangkar, SMKN 1 Simpang ALahan Mati dan SMKN 1 Talamau
OPD : Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Pokja akan melaksanakan klarifikasi, verifikasi dan jika memenuhi dilanjutkan pembuktian kualifikasi terhadap perusahaan Saudara.
Oleh karena itu, kami undang Saudara untuk dapat hadir dalam rangka kegiatan dimaksud, yang akan dilaksanakan pada :
Hari/Tgl. : Senin, 16 Juli 2018
Pukul : Pukul 08:30 s/d 12:00 WIB (ISHOMA pukul 12:00 s/d 14:00, dan Waktu Sholat zuhur Masuk klarifikasi, verifikasi masih berlangsung kualifikasi ditunda dan dilanjutkan setelah sholat Zuhur) mengingat terbatasnya waktu apabila saudara datang lewat dari Pukul 12:00 wib dapat dianggap mengundurkan diri
Tempat : Ruang Sekretariat Pokja V ULP di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatera Barat Jl. Sudirman No. 51 Padang (Gedung bundar Escape Building Lantai II).
Acara : Klarifikasi dan Verifikasi dengan membawa dokumen - dokumen yang telah dipersyaratkan :
- Memprintout Dokumen-dokumen yang diupload (dan menyerahkan 1 (satu) set salinannya/fotocopy dokumen tersebut.
- Membawa dokumen perusahaan asli seperti Akta Pendirian perusahaan dan perubahannya, Laporan Pajak Tahunan (SPT tahun 2017), dokumen lain yang diminta dalam kriteria//kualifikasi yang dipersyaratkan
- Membawa Dokumen Kontrak Asli dan Salinannya (jika diminta dalam dokumen pengalaman dan atau perusahaan yang telah berdiri lebih dari 4 (empat) tahun.
- dokumen terkait lainnya (spesifikasi teknis pada dokumen pengadaan dalam aplikasi SPSE). Apabila Calon penyedia tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut maka dapat dinyatakan gugur/mengundurkan diri.-
Catatan : Yang hadir dalam klarifikasi dan verifikasi ini harus Direktur atau yang diberi Kuasa oleh Direktur / Pimpinan Perusahaan dengan ketentuan yang diberi kuasa adalah yang namanya tercantum dalam akta pendirian / perubahan perusahaan, Jika tidak dihadiri pihak yang berwenang tersebut maka perusahaan Saudara dapat dianggap mengundurkan diri.


Ttd
Pokja V ULP Prov. Sumbar