15 April 2018 12:06



PEMERINTAH PROVINSI
SUMATERA BARAT SEKRETARIAT DAERAH



UNIT LAYANAN PENGADAAN



Jl. Jenderal Sudirman No. 51
Telp. (0751) 33985 Padang















http ://www.sumbarprov.go.id  - 
e-mail : ulp_sumbar@sumbarprov



 











 



Nomor    : 08/ST-362_U/Pokja V-ULP/2018







Padang,  15 April 2018



 



                          Kepada :











Lamp
Perihal







:   -



: Undangan Klarifikasi dan Verifikasi.







                       Yth.Direktur 1   cv.yanika contruction



             
                               2.  CV. ARDINA



                 Di



                       Tempat











 



 



Berkenaan
dengan pelaksanaan paket lelang :



 Kode
Lelang
            :
11918016



Nama
Paket
              : Pengadaan Lampu Solar Sel Lelang Ulang



OPD                           : DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN



 



Pokja akan melaksanakan klarifikasi dan verifikasi terhadap
perusahaan Saudara.



Oleh karena itu, kami undang Saudara untuk dapat hadir
dalam rangka kegiatan dimaksud, yang akan dilaksanakan pada :



Hari/Tgl.       : Selasa/17 April 2018



Pukul             :
09:30 s/d 16:00 WIB (Istirahat Pukul 12:15 s/d 13:30 WIB dan jika
waktu Ashar telah masuk proses klarifikasi /verifikasi/pembuktian kualifikasi
istirahat dan dilanjutkan setelah sholat Ashar) kehadiran lewat dari jam di
atas peserta dapat dinyatakan mengundurkan diri



Tempat         : Ruang Sekretariat Pokja V ULP di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi
Sumatera Barat Jl. Sudirman No. 51 Padang (Gedung bundar Escape Building Lantai
II).



Acara            : Klarifikasi  
dan   Verifikasi   dengan  
membawa dokumen  - dokumen yang telah dipersyaratkan :



-         
Memprintout Dokumen-dokumen yang diupload dan membuat
1 (satu)  set salinannya/fotocopy dokumen
tersebut.



-         
Membawa dokumen
perusahaan asli
 seperti Akta
Pendirian perusahaan dan perubahannya, Laporan Pajak Tahunan (SPT
tahun 2016), dokumen
lain yang diminta dalam kriteria//kualifikasi yang dipersyaratkan, Membawa
Dokumen Kontrak Asli  (jika Perusahaan
telah berdiri lebih dari 4 tahun)
Meyerahkan salinan Dokumen masing-masing
sebanyak 2 (dua) rangkap



 



Catatan : Yang hadir dalam klarifikasi dan verifikasi ini harus
Direktur atau
yang diberi Kuasa oleh Direktur
/ Pimpinan Perusahaan dengan ketentuan yang diberi kuasa adalah yang namanya tercantum dalam akta pendirian / perubahan
perusahaan, Jika tidak dihadiri pihak yang berwenang
tersebut maka perusahaan Saudara
dapat dianggap mengundurkan
diri.



 



 



Ttd



Pokja V ULP Prov. Sumbar









 

Lampiran: