15 April 2018 12:04



PEMERINTAH PROVINSI
SUMATERA BARAT SEKRETARIAT DAERAH



UNIT LAYANAN PENGADAAN



Jl. Jenderal Sudirman No. 51
Telp. (0751) 33985 Padang















http ://www.sumbarprov.go.id  - 
e-mail : ulp_sumbar@sumbarprov



 











 



Nomor    : 08/ST-462/Pokja V-ULP/2018







Padang,  15 April 2018



 



                          Kepada :











Lamp
Perihal







:   -



: Undangan Klarifikasi dan Verifikasi.







                       Yth.Direktur 1   PT. Rilahi Utama



             
                               2.  PT. Solindo
Duta Praga



                 Di



                       Tempat









 



 



Berkenaan
dengan pelaksanaan paket lelang :



 Kode
Lelang
            :
11912016



Nama
Paket
              : Sewa tempat promosi
branding pariwisata Sumbar



OPD                           : DINAS PARIWISATA Prov. Sumbar



 



Pokja akan melaksanakan klarifikasi dan verifikasi terhadap
perusahaan Saudara.



Oleh karena itu, kami undang Saudara untuk dapat hadir
dalam rangka kegiatan dimaksud, yang akan dilaksanakan pada :



Hari/Tgl.       : Senin-Selasa/16-17 April 2018



Pukul             :
09:00 s/d 16:00 WIB (Istirahat Pukul 12:15 s/d 13:30 WIB dan jika
waktu Ashar telah masuk proses klarifikasi /verifikasi/pembuktian kualifikasi
istirahat dan dilanjutkan setelah sholat Ashar) kehadiran lewat dari jam di atas
peserta dapat dinyatakan mengundurkan diri



Tempat         : Ruang Sekretariat Pokja V ULP di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi
Sumatera Barat Jl. Sudirman No. 51 Padang (Gedung bundar Escape Building Lantai
II).



Acara            : Klarifikasi  
dan   Verifikasi   dengan  
membawa dokumen  - dokumen yang telah dipersyaratkan :



-         
Memprintout Dokumen-dokumen yang diupload dan membuat
1 (satu)  set salinannya/fotocopy dokumen
tersebut.



-         
Membawa dokumen
perusahaan asli
 seperti Akta
Pendirian perusahaan dan perubahannya, Laporan Pajak Tahunan (SPT
tahun 2016/2017), Membawa
Dokumen Kontrak Asli  (jika penyedia
telah berdiri lebih dari 4 Tahun) dan menyerahkan salinannya masing-masing sebanyak
2 rangkap



 



Catatan : Yang hadir dalam klarifikasi dan verifikasi ini harus
Direktur atau
yang diberi Kuasa oleh Direktur
/ Pimpinan Perusahaan dengan ketentuan yang diberi kuasa adalah yang namanya tercantum dalam akta pendirian / perubahan
perusahaan, Jika tidak dihadiri pihak yang berwenang
tersebut maka perusahaan Saudara
dapat dianggap mengundurkan diri.



 



 



Ttd



Pokja V ULP Prov. Sumbar

Lampiran: