15 April 2018 12:04
PEMERINTAH PROVINSI
SUMATERA BARAT SEKRETARIAT DAERAH
UNIT LAYANAN PENGADAAN
Jl. Jenderal Sudirman No. 51
Telp. (0751) 33985 Padang
http ://www.sumbarprov.go.id -
e-mail : ulp_sumbar@sumbarprov
Nomor : 08/ST-462/Pokja V-ULP/2018
Padang, 15 April 2018
Kepada :
Lamp
Perihal
: -
: Undangan Klarifikasi dan Verifikasi.
Yth.Direktur 1 PT. Rilahi Utama
2. PT. Solindo
Duta Praga
Di
Tempat
Berkenaan
dengan pelaksanaan paket lelang :
Kode
Lelang :
11912016
Nama
Paket : Sewa tempat promosi
branding pariwisata Sumbar
OPD : DINAS PARIWISATA Prov. Sumbar
Pokja akan melaksanakan klarifikasi dan verifikasi terhadap
perusahaan Saudara.
Oleh karena itu, kami undang Saudara untuk dapat hadir
dalam rangka kegiatan dimaksud, yang akan dilaksanakan pada :
Hari/Tgl. : Senin-Selasa/16-17 April 2018
Pukul :
09:00 s/d 16:00 WIB (Istirahat Pukul 12:15 s/d 13:30 WIB dan jika
waktu Ashar telah masuk proses klarifikasi /verifikasi/pembuktian kualifikasi
istirahat dan dilanjutkan setelah sholat Ashar) kehadiran lewat dari jam di atas
peserta dapat dinyatakan mengundurkan diri
Tempat : Ruang Sekretariat Pokja V ULP di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi
Sumatera Barat Jl. Sudirman No. 51 Padang (Gedung bundar Escape Building Lantai
II).
Acara : Klarifikasi
dan Verifikasi dengan
membawa dokumen - dokumen yang telah dipersyaratkan :
-
Memprintout Dokumen-dokumen yang diupload dan membuat
1 (satu) set salinannya/fotocopy dokumen
tersebut.
-
Membawa dokumen
perusahaan asli seperti Akta
Pendirian perusahaan dan perubahannya, Laporan Pajak Tahunan (SPT tahun 2016/2017), Membawa
Dokumen Kontrak Asli (jika penyedia
telah berdiri lebih dari 4 Tahun) dan menyerahkan salinannya masing-masing sebanyak
2 rangkap
Catatan : Yang hadir dalam klarifikasi dan verifikasi ini harus
Direktur atau yang diberi Kuasa oleh Direktur
/ Pimpinan Perusahaan dengan ketentuan yang diberi kuasa adalah yang namanya tercantum dalam akta pendirian / perubahan
perusahaan, Jika tidak dihadiri pihak yang berwenang
tersebut maka perusahaan Saudara dapat dianggap mengundurkan diri.
Ttd