23 Februari 2018 17:07



PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT SEKRETARIAT DAERAH



LAYANAN PENGADAAN



Jl. Jenderal Sudirman No. 51 Telp. (0751) 33985 Padang















http ://www.sumbarprov.go.id  - 
e-mail : ulp_sumbar@sumbarprov



 











 



Nomor    :  08 /152/BAP2BMD-LP/2018







                 Padang,  23 Februari 2018



                       Kepada
:











Lamp Perihal







:   -



: Undangan
Klarifikasi dan Verifikasi.







                            Yth.Direktur  CV. ANANDA
PUTRI



 



                                                    
di



                         Tempat









 



 



Berkenaan dengan pelaksanaan paket lelang :



Kode Lelang             : 11656016



Nama Paket              : Pengadaan
Mesin Potong Rumput Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Provinsi
Sumatera Barat



                                    



Pokja akan melaksanakan
klarifikasi dan verifikasi terhadap perusahaan Saudara.



Oleh karena
itu, kami undang Saudara untuk dapat hadir dalam rangka kegiatan dimaksud, yang
akan dilaksanakan pada :



Hari/Tgl.       : Senin 26
Februari 2018



Pukul             : 09.00 – 16.00 WIB (lewat dari jam tersebut peserta dinyatakan
gugur)





Tempat            : Ruang
Sekretariat Pokja Pokja PBJ-
V di Bagian Layanan
Pengadaan Provinsi Sumatera Barat Jl. Sudirman No. 51 Padang (Gedung bundar
Escape Building Lantai II).



Acara            :
Klarifikasi   dan   Verifikasi  
dengan   membawa dokumen  - dokumen
yang telah dipersyaratkan :



-         
Membawa   dokumen asli Akta pendirian, akta perubahan (jika ada akta perubahan
perusahaan), SIUP, TDP, SPT 2016, NPWP perusahaan, KTP Direktur/yang kuasa
direktur, Kontrak asli miniman senilai Rp.200.000.000,- dengan pengalaman
sejenis Sub bidang KBI 4653



-         
 Apabila
Calon penyedia tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut maka dinyatakan gugur.



 



Catatan : Yang hadir dalam
klarifikasi dan verifikasi ini harus Direktur atau
dengan
surat kuasa dengan syarat yang ada di akta perusahaan,
Jika tidak dihadiri pihak yang berwenang tersebut maka perusahaan Saudara
dianggap mengundurkan diri.



 



 



Ttd



Pokja PBJ-V ULP



Prov. Sumbar



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 



 





 



 

Lampiran: