6 Januari 2018 13:30



PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT
SEKRETARIAT DAERAH



UNIT
LAYANAN PENGADAAN



Jl. Jenderal Sudirman No. 51 Telp. (0751) 33985
Padang















http ://www.sumbarprov.go.id
- e-mail : ulp_sumbar@sumbarprov



 











 



Nomor    : 08_1/ST- 944/Pokja-PBJ-2/2017







Padang, 05 Januari 2018



        Kepada
 Yth











Lamp Perihal







: -



: Undangan
Klarifikasi/Verifikasi/



   Pembuktian Kualifikasi.







  Direktur 1.   CV. CITRA LINK NIAGA



               2.   BIAN PERDANA



                 3.  CV.HAURA PERMATA



                                di









                     Tempat

 

Berkenaan dengan
Pelaksanaan Paket e Lelang Cepat :

 
















Kode Lelang



11553016 (lelang ulang)



Nama Paket Lelang



Belanja Modal Pengadaan Alat Informasi (Videotron)



Satuan Kerja



DINAS
KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA


 

Pokja akan
melaksanakan klarifikasi dan verifikasi terhadap perusahaan Saudara.

 

Oleh karena itu, kami undang Saudara untuk dapat hadir
dalam rangka kegiatan dimaksud, yang akan dilaksanakan pada :

Hari/Tgl.        : Senin / 08 Januari 2018

Pukul             :
09.00 – 16.00 WIB (Waktu Sholat istirahat ± 15 menit ) lewat dari jam di atas
peserta dinyatakan mengundurkan diri

Tempat : Ruang Sekretariat Pokja Pokja PBJ-2 di
Bagian Layanan Pengadaan Provinsi Sumatera Barat Jl. Sudirman No. 51 Padang
(Gedung bundar Escape Building Lantai II).

Acara             :
Klarifikasi     dan    Verifikasi     dengan                       membawa  dokumen             - dokumen yang telah dipersyaratkan :

-                                            
Membawa     dokumen     yang     telah     di     Upload      di SPSE- lpse.sumbarprov.go.id beserta
Surat Penawaran

-                                            
Membawa dokumen perusahaan asli seperti Akta
Pendirian perusahaan dan perubahannya, Laporan Pajak Tahunan (SPT 2016), dan dokumen kriteria terkait
lainnya (spesifikasi teknis pada dokumen pengadaan dalam aplikasi SPSE).
Apabila Calon penyedia tidak dapat menunjukkan dokumen
tersebut maka dinyatakan gugur.

-

Catatan : Yang hadir dalam
klarifikasi dan verifikasi ini harus Direktur atau Surat Kuasa Direktur dengan
ketentuan yang menerima kuasa ada di akta perusahaan, Jika tidak dihadiri pihak
yang berwenang tersebut maka perusahaan Saudara dianggap mengundurkan diri.

 

                   Ttd

Pokja PBJ-2 ULP









































Prov. Sumbar

Lampiran: