11 November 2017 09:06

Padang,  10
November 2017
























Nomor



:



08/ST- 870LU/Pokja-PBJ-2/2017



 



      


Kepada :



Lamp


Perihal



:


:



-


Undangan
Klarifikasi
/Verifikasi/Pembuktian
Kualifikasi.



Yth.



1.    CV. Malneda Putra


2.    CV. ARUMA


di


     Tempat



 



 



 



 



 


Berkenaan dengan
Pelaksanaan Paket
e Lelang Cepat  :

























Kode Lelang



11511016



Nama Lelang



Belanja Modal Pengadaan Mebeleur (1) Lelang Ulang



Kode RUP



13306079



Satuan Kerja



DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN



Nilai Pagu Paket



Rp 501.000.000,00



Nilai HPS
Paket



Rp 499.873.000,00


 

Pokja akan melaksanakan klarifikasi/verifikasi/Pembuktian Kualifikasi
terhadap perusahaan Saudara.

Oleh karena itu, kami undang Saudara untuk dapat hadir dalam rangka
kegiatan dimaksud, yang akan dilaksanakan pada :

Pukul            :
09;00 – 15.00 WIB (diluar dari jam tersebut
peserta
dapat dinyatakan mengundurkan
diri) (Istirahat
pukul 11:30 sd 14:00 ).

Tempat         :
Ruang Sekretariat Pokja Pokja PBJ-2 di Bagian Layanan Pengadaan Provinsi
Sumatera Barat Jl. Sudirman No. 51 Padang (Gedung bundar Escape Building Lantai
II).

Acara            : Klarifikasi / Verifikasi / Pembuktian  dengan  
membawa dokumen
-dokumen yang dipersyaratkan :

-       Memprintout Dokumen Penawaran dan Daftar Kuantitas
dan Harga di SPSE (dibuat nama perusahaan, nama lengkap dan jabatan disertai
ditandatangani dan di stempel).

-       Membawa dokumen perusahaan asli seperti Akta Pendirian perusahaan
dan perubahannya,
laporan pajak tahunan (SPT 2016), dan dokumen
teknis lainnya yang dipersyaratkan. Apabila Calon penyedia tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut
maka
dapat dinyatakan
gugur
atau dianggap mengundurkan diri. (Masing-masing Dokumen
dilampirkan rekaman / fotocoynya 1 (satu) rangkap)

Catatan
: Yang hadir dalam klarifikasi dan verifikasi ini harus Direktur
(sebutan lainnya) atau
Surat Kuasa Direktur dengan ketentuan yang ada di akta perusahaan, Jika tidak
dihadiri pihak yang berwenang tersebut maka perusahaan Saudara
dapat dianggap
mengundurkan diri.

 

 

Ttd

































Pokja PBJ-2 ULP Prov. Sumbar 

Lampiran: