11 November 2017 09:01

Padang,  10
November 2017


























Nomor



:



08_3/ST- 880-LU/Pokja-PBJ-2/2017



 



      


Kepada :



Lamp


Perihal



:


:



-


Undangan Klarifikasi/Verifikasi/Pembuktian
Kualifikasi.



Yth.



1.     
CV.CS
Konstruksi


2.     
Wibawa
Mukti


di


     Tempat



 



 



 



 



 




Berkenaan dengan
Pelaksanaan Paket
e Lelang Cepat  :























Kode Lelang



11510016



Nama Lelang



Pengadaan alat dan mesin pengolahan minyak kelapa Lelang
Ulang



Satuan Kerja



DINAS TANAMAN PANGAN, HOLTIKULTURA DAN
PERKEBUNAN



Nilai Pagu Paket



Rp 390.000.000,00



Nilai
HPS Paket



Rp 390.000.000,00




 



Pokja akan melaksanakan klarifikasi/verifikasi/Pembuktian Kualifikasi
terhadap perusahaan Saudara.



Oleh karena itu, kami undang Saudara untuk dapat hadir dalam rangka
kegiatan dimaksud, yang akan dilaksanakan pada :



Hari/Tgl.    :
Senin 13 November 2017



Pukul            : 10;00 – 15.00
WIB (
diluar dari
jam tersebut peserta
dapat dinyatakan mengundurkan
diri) (Istirahat
pukul 11:30 sd 14:00 ).



Tempat         :
Ruang Sekretariat Pokja Pokja PBJ-2 di Bagian Layanan Pengadaan Provinsi
Sumatera Barat Jl. Sudirman No. 51 Padang (Gedung bundar Escape Building Lantai
II).



Acara            : Klarifikasi / Verifikasi / Pembuktian  dengan  
membawa
dokumen-dokumen yang dipersyaratkan :



-       Memprintout Dokumen Penawaran dan Daftar Kuantitas
dan Harga di SPSE (dibuat nama perusahaan, nama lengkap dan jabatan disertai
ditandatangani dan di stempel).



-       Membawa dokumen perusahaan asli seperti Akta Pendirian perusahaan
dan perubahannya,
laporan pajak tahunan (SPT 2016), dan dokumen
teknis lainnya yang
dipersyaratkan. Apabila Calon penyedia tidak dapat
menunjukkan dokumen tersebut maka
dapat
dinyatakan gugur atau dianggap mengundurkan diri. (Masing-masing Dokumen dilampirkan rekaman /
fotocoynya 1 (satu) rangkap)



Catatan
: Yang hadir dalam klarifikasi dan verifikasi ini harus Direktur
(sebutan lainnya) atau
Surat Kuasa Direktur dengan ketentuan yang ada di akta perusahaan, Jika tidak
dihadiri pihak yang berwenang tersebut maka perusahaan Saudara dianggap
mengundurkan diri.



 



 



Ttd



Pokja PBJ-2 ULP
Prov. Sumbar







 

Lampiran: