24 Agustus 2016 22:35

Disampaikan kepada Direktris CV. Mitra Wira Artha untuk hadir besok hari Kamis tanggal 25 Agustus 2016 (Jam Kerja) di Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat tanpa diwakilkan kecuali oleh Pengurus yang ada dalam akta perusahaan untuk melakukan klarifikasi penyelesaian pekerjaan Pengadaan Genset DPKD Provinsi Sumatera Barat, jika tidak hadir berarti setuju dengan sanksi yang akan diberikan oleh KPA. Karena sejak tanggal 23 Pihak KPA mencari alamat Perusahaan CV. Mitra Wira Artha, namun tidak ditemukan akan tetapi setelah ditemukan tetapi bukan CV. Mitra Wira Artha yang berada di sana. Untuk menjadi perhatian Terima kasih.

Lampiran: